Senin, 07 Desember 2009

welcome to our blog


Pengertian Resusitasi

Menurut Tjokronegoro (1998)


Resusitasi adalah tindakan untuk menghidupkan kembali atau memulihkan kembali kesadaran seseorang yang tampaknya mati sebagai akibat berhentinya fungsi jantung dan paru yang berorientasi pada otak.


Menurut Rilantono, dkk (1999)


Resusitasi mengandung arti harfiah “menghidupkan kembali”, yaitu dimaksudkan untuk usaha-usaha yang dapat dilakukan untuk mencegah suatu episode henti jantung yang berlanjut menjadi kematian biologis.
Resusitasi dilakukan pada keadaan henti nafas, misalnya pada korban tenggelam, stroke, obstruksi benda asing di jalan nafas, inhalasi gas, keracunan obat, tersedak, tersengat listrik, koma dan lain-lain. Sedangkan henti jantung terjadi karena fibrilasi ventrikel, takhikardi ventrikel, asistol dan disosiasi elektromekanikal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar